BITUNG — Tekanan terhadap proses seleksi direksi Perumda Pasar dan Bangun Bitung kian memanas. Reinald Maringka, yang juga mewakili organisasi masyarakat sipil, menuding pansel tidak serius menyaring calon yang dinilai bermasalah secara administrasi.
“Kita tahu bersama ada beberapa calon yang mengikuti seleksi ini telah menabrak syarat dan ketentuan administrasi,” ujar Reinald saat ditemui, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, kelolosan calon yang tidak memenuhi syarat hanya akan mengulang kegagalan Perumda dalam lima tahun terakhir. “Track record Perumda Pasar dan Bangun Bitung sejak 5 tahun terakhir gagal memberikan pelayanan dan kontribusi dividen ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Calon Diduga Bermasalah dengan Pendidikan dan Status Partai
Reinald membeberkan beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan. Ia menyebut ada calon yang diduga tidak memenuhi syarat pendidikan, minim pengalaman, hingga tercatat sebagai pengurus partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Di waktu RDPU lalu, Pansel sudah sepakat akan melakukan verifikasi faktual dan itu sudah tertuang dalam rekomendasi. Kalau itu tidak dilaksanakan, kami bakal mendorong DPRD untuk membentuk pansus mengusut dugaan ini,” ancamnya.
Pansel Diminta Tak Ulangi Praktik Bagi-Bagi Kue Kekuasaan
Reinald menilai proses seleksi yang tidak transparan hanya akan menjadi ajang bagi-bagi kue kekuasaan. Ia mendesak pansel mengedepankan objektivitas demi masa depan Perumda yang sempat dinilai sebagai beban pemerintah daerah.
“Saya sepakat dengan pernyataan anggota DPRD agar dua Perumda itu perlu dievaluasi. Jangan hanya jadi beban pemerintah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pansel seleksi direksi Perumda Pasar dan Bangun Bitung belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan temuan yang disampaikan Reinald Maringka.