MANADO — Bank Indonesia (BI) memastikan percepatan digitalisasi transaksi keuangan tidak hanya berhenti di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau kabupaten kepulauan di Sulawesi Utara. Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, menyatakan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro menjadi prioritas untuk mengerek indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
“Hal ini sebagai wujud sinergi dan upaya bersama untuk percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah khususnya wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro,” kata Joko di Manado, Sabtu.
Lonjakan IETPD Sitaro Masih di Bawah Rata-rata Sulut
Meski tren positif, Joko menegaskan capaian Sitaro belum cukup. Data terbaru menunjukkan indeks tersebut masih berada di bawah rata-rata kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara, sehingga dibutuhkan komitmen lebih dari pimpinan daerah.
“Diperlukan komitmen pimpinan daerah dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mempercepat implementasi ETPD,” tambahnya.
Strategi BI: SDM, SPBE, dan Insentif Transaksi Non Tunai
Penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama. Selain itu, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga digenjot, termasuk pemberian insentif transaksi non tunai serta penyusunan rencana aksi yang terukur.
“Secara umum, ETPD di Siau menunjukkan tren yang sangat baik dari 2024-2025, dengan selisih peningkatan di atas rata-rata kabupaten dan kota lain,” ungkap Joko.
Plt Bupati Sitaro: Perluasan Bertahap Sesuai Kondisi Pulau
Plt. Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, mengapresiasi langkah Kantor Perwakilan BI Sulut. Ia menyebut kolaborasi antara Pemda, Bank Indonesia, dan Bank RKUD harus terus diperkuat untuk mempercepat digitalisasi keuangan daerah.
Heronimus menegaskan tiga arahan utama dalam implementasi ETPD. Pertama, penguatan strategi optimalisasi yang terintegrasi pada aspek proses, output, dan outcome. Kedua, memperkuat sinergi dengan sektor perbankan dalam implementasi KKPD.
Ketiga, perluasan elektronifikasi harus dilakukan bertahap. “Dengan tetap mempertimbangkan karakteristik, kesiapan infrastruktur, serta pola perilaku pembayaran masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini dinilai krusial bagi Sitaro yang wilayahnya tersebar di sejumlah pulau, memastikan layanan publik tetap efisien dan transparan meski akses geografisnya menantang.