Pencarian

RI Tahan Ekspor Nikel dan Tembaga gegara Kandungan Rare Earth, Pemerintah Bangun Ekosistem Baru

Selasa, 04 Agustus 2026 • 14:48:01 WIB
RI Tahan Ekspor Nikel dan Tembaga gegara Kandungan Rare Earth, Pemerintah Bangun Ekosistem Baru
Pemerintah menahan sementara ekspor nikel dan tembaga untuk mengoptimalkan pengelolaan logam tanah jarang di dalam negeri.

SULAWESI UTARA — Kebijakan ini muncul setelah Kementerian ESDM melakukan pemeriksaan mendadak terhadap sejumlah produk industri hilirisasi yang selama ini diekspor. Hasilnya, ditemukan bahwa komoditas seperti nikel dan tembaga yang dikirim ke luar negeri masih membawa unsur mineral lain di dalamnya.

"Ternyata setelah dicek oleh tim saya, ada beberapa produk dari hasil industri hilirisasi yang diekspor, contoh nikel ataupun tembaga, yang memang ada kadar tertentu dan ada isinya tentang logam tanah jarang," ujar Bahlil dikutip Selasa (4/8).

Hilirisasi Baru Berjalan Separuh Jalan

Bahlil menjelaskan, persoalan ini berakar dari proses pengolahan yang belum tuntas. Ia mencontohkan produk nikel seperti nickel pig iron (NPI) yang hanya melalui proses pengolahan 40-50 persen. Alhasil, berbagai komponen mineral lain seperti besi dan logam tanah jarang masih ikut terbawa.

"NPI itu kan prosesnya kan baru 40 persen sampai 50 persen, pasti di dalamnya itu masih ada komponen-komponen mineral lain yang ikut, ada besinya, macam-macamlah gitu. Ya namanya saja baru 50 persen," jelasnya.

Kondisi ini yang kemudian membuat pemerintah menahan sementara ekspor komoditas tersebut. Bukan tanpa alasan, langkah ini diambil agar potensi besar LTJ yang selama ini ikut terbuang bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan domestik.

Bukan Lagi Urusan Satu Kementerian

Menurut Bahlil, penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian ESDM. Pasalnya, kewenangan pengelolaan sumber daya mineral hanya berada di sektor hulu pertambangan. Sementara itu, izin industri dan produk berada di kementerian teknis lain, dan kebijakan ekspor dipegang oleh kementerian perdagangan.

"Kementerian ESDM adalah hulunya. Izin industri dan produknya ada di kementerian lain, sedangkan ekspor menjadi kewenangan kementerian yang mengatur perdagangan. Jadi ini bukan kewenangan satu kementerian saja," tandas Bahlil.

Karena itu, pemerintah saat ini tengah memetakan potensi dan alur pengelolaan logam tanah jarang secara komprehensif. Ekosistem industri pengelola LTJ pun mulai dibangun dari nol, sembari memastikan kegiatan investasi dan hilirisasi yang sudah berjalan tidak terganggu.

Mengapa Logam Tanah Jarang Begitu Krusial?

Logam tanah jarang merupakan bahan baku vital bagi industri teknologi tinggi, mulai dari baterai kendaraan listrik, magnet permanen, hingga komponen elektronik. Selama ini, Indonesia disebut-sebut memiliki cadangan LTJ yang melimpah, namun belum tergarap maksimal karena keterbatasan teknologi dan industri pengolahan.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah ingin memastikan keberadaan LTJ tidak lagi menjadi "bonus" yang ikut terbawa ekspor, melainkan dikelola menjadi nilai tambah baru bagi perekonomian nasional. Namun, keputusan ini juga menjadi pekerjaan rumah besar mengingat belum ada fasilitas pemurnian LTJ yang memadai di dalam negeri.

Langkah pemerintah menahan ekspor ini menjadi sinyal kuat bahwa hilirisasi mineral tidak hanya berhenti pada nikel dan tembaga, tetapi juga menyasar komoditas ikutan yang selama ini luput dari perhatian. Ke depan, koordinasi antar kementerian menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menghambat iklim investasi yang sudah terbangun.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks