Pencarian

Polda Sulteng Pantau 10 SPBU dan Sisir Enam Lokasi Penampungan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 • 05:19:31 WIB
Polda Sulteng Pantau 10 SPBU dan Sisir Enam Lokasi Penampungan BBM Subsidi
Personel Polda Sulteng memantau 10 SPBU di Kota Palu dalam operasi penegakan hukum dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

SULAWESI UTARA — Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah memantau 10 SPBU di Kota Palu dan menyasar enam lokasi penampungan BBM subsidi dalam operasi penegakan hukum. Warga yang mengetahui adanya penimbunan bio solar diminta melapor ke kepolisian. Pemantauan menyusul penyelidikan di Desa Binangga, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/10/2026).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah menempatkan enam lokasi penampungan sebagai target operasi dalam penindakan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Selain itu, personel Unit I dan Unit III Subdit IV Tipidter memantau 10 SPBU di wilayah Kota Palu.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut laporan informasi soal dugaan penyalahgunaan bio solar bersubsidi. Penyelidikan diarahkan untuk menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar jenis itu.

Lokasi di Sigi Diperiksa, BBM Tidak Ditemukan

Tim mendatangi sebuah lokasi di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, sekitar pukul 18.15 Wita. Lokasi itu diduga milik seorang pria berinisial A.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari, pria tersebut mengakui tempat itu digunakan untuk menampung bio solar. Namun, saat pengecekan, petugas tidak menemukan BBM di lokasi.

“Barang yang ditemukan meliputi 14 tong berwarna putih berkapasitas 1.000 liter, enam tandon berwarna oranye berkapasitas 1.000 liter, satu tandon berwarna hitam berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum berwarna merah berkapasitas 500 liter,” kata Putu, Senin (19/10/2026).

Sejumlah wadah penampungan itu ditemukan dalam kondisi kosong. Tidak ada BBM yang disita dari lokasi karena petugas tidak mendapati isi di dalam wadah.

Apa yang Dipantau Petugas di 10 SPBU

Pemantauan di 10 SPBU Kota Palu menjadi bagian dari kegiatan penegakan hukum yang sama. Putu menyebut penyelidikan mencakup enam target operasi lokasi penampungan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

Kepolisian belum merinci nama dan alamat SPBU yang dipantau. Informasi soal hasil pemantauan juga belum disampaikan.

Imbauan untuk Warga

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Achmad Muhaimin menyatakan pengawasan distribusi energi bersubsidi merupakan bagian dari komitmen kepolisian agar penyaluran tepat sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan turut berperan aktif mengawasi pendistribusiannya. Apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Warga yang ingin melapor dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi kanal pengaduan resmi Polda Sulawesi Tengah. Sertakan informasi lokasi, waktu, dan bukti pendukung agar laporan bisa ditindaklanjuti.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana. Masyarakat diminta tidak memakai jasa calo atau perantara tidak resmi untuk memperoleh bahan bakar subsidi, dan melaporkan praktik pungutan liar di SPBU.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultengterkini.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks