BOLMONG — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow menyisir Kecamatan Lolak dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu malam hingga Kamis dini hari. Sasaran operasi mencakup kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), premanisme, geng motor, balap liar, dan kriminalitas jalanan.
Kegiatan dipimpin Katim Aiptu Musli Paputungan dengan melibatkan 5 personel dan 1 unit kendaraan roda empat. Tim bergerak mobile menyusuri titik rawan di wilayah hukum Polres Bolmong, disertai sambang dan imbauan kepada warga di satu lokasi di Kecamatan Lolak.
Penindakan Mengedepankan Pendekatan Persuasif
Sepanjang patroli, petugas tidak menemukan barang bukti pelanggaran menonjol. Penindakan dilakukan secara persuasif dan humanis, mengutamakan imbauan ketimbang tindakan represif.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Yanto Daenk menyatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin kepolisian.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Bolmong," ujar Hardi.
Wilayah Hukum Polres Bolmong Diklaim Kondusif
Hasil pemantauan malam itu menunjukkan situasi wilayah hukum Polres Bolmong dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada laporan gangguan keamanan yang menonjol selama patroli berlangsung.
KRYD sendiri menjadi instrumen andalan jajaran Reskrim untuk menekan angka kriminalitas jalanan, terutama pada jam-jam rawan di kawasan yang jauh dari pos polisi. Polres Bolmong menyatakan akan melanjutkan pola patroli serupa di kecamatan lain dalam wilayah hukumnya.