Pencarian

Polres Kotamobagu Hancurkan 15 Lubang Tambang PETI di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, 12 Motor hingga 78 Tenda Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 • 07:46:01 WIB
Polres Kotamobagu Hancurkan 15 Lubang Tambang PETI di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, 12 Motor hingga 78 Tenda Diamankan
Personel gabungan menghancurkan 15 lubang tambang emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

KOTAMOBAGU — Operasi penertiban yang menyasar kawasan konservasi di Bolaang Mongondow Raya itu melibatkan sejumlah instansi sekaligus. Selain personel Polres Kotamobagu, tim gabungan menurunkan petugas dari Kementerian Kehutanan, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), dan TNI.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menegaskan pelibatan lintas instansi jadi kunci agar penertiban berjalan aman bagi personel di lapangan.

"Pelibatan berbagai instansi ini merupakan sinergi dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga keamanan personel," ujar Kapolres dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kotamobagu, Selasa (13/10/2026).

Barang Bukti: 78 Tenda hingga 19 Tromol Besar Disita

Dari lokasi penertiban, tim mengamankan 12 unit sepeda motor, 78 tenda, 19 tromol besar, empat unit genset, 13 unit alkon, dan sejumlah peralatan pendukung lain. Barang-barang itu diduga kuat dipakai menopang aktivitas penambangan emas skala kecil di dalam kawasan hutan lindung.

AKBP Abdul Kholik menyebut seluruh temuan akan dipelajari sebelum langkah hukum diambil. Menurutnya, penindakan tidak bisa dilakukan tanpa dasar bukti yang kuat.

"Penanganan dugaan pelanggaran akan didasarkan pada fakta di lapangan dan alat bukti yang ditemukan," jelasnya.

Mengapa Kawasan TNBNW Jadi Sasaran Penertiban

Taman Nasional Bogani Nani Wartabone merupakan kawasan konservasi yang membentang di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara serta Gorontalo. Aktivitas PETI di dalamnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem hutan dan habitat satwa endemik seperti maleo dan tarsius.

Polres Kotamobagu menempatkan penertiban ini sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian ekosistem taman nasional. Masyarakat diimbau tidak menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin, terutama di kawasan konservasi, dan diminta aktif melaporkan kegiatan yang merusak hutan.

Pengamanan Gabungan Dibahas dalam Sepekan

Kepala Balai TNBNW Decky Hendra Prasetya menyatakan pihaknya tidak berhenti pada penghancuran lubang tambang. Pengamanan lanjutan akan dibahas bersama instansi terkait agar lokasi tidak kembali dibuka.

"Kami akan membahas pengamanan dan pembiayaan dalam waktu satu minggu ke depan untuk membentuk sistem pengamanan gabungan," katanya.

Rencana penguatan itu diharapkan menutup celah masuknya penambang ilegal ke kawasan TNBNW. Perlindungan berkelanjutan dinilai penting agar kekayaan alam taman nasional tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infokini.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks