SULAWESI UTARA — Rencana pembatasan BBM bersubsidi kini bukan lagi sekadar wacana. Pemerintah menegaskan akan membatasi pembelian Pertalite untuk kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, yakni desil 9 dan desil 10. Artinya, dalam beberapa bulan ke depan, pemilik kendaraan dari golongan ekonomi atas harus bersiap mengalihkan konsumsinya ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Desil 9 dan 10: Siapa yang Masuk Kategori Ini?
Dikutip dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil adalah kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur dari variabel sosial ekonomi. Variabel itu mencakup keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, keterangan perumahan seperti kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
Indonesia memiliki 10 desil, masing-masing berisi 10 persen keluarga. Desil 9 dan desil 10 merupakan golongan keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Merekalah yang diprediksi tak lagi bisa membeli Pertalite.
Kutipan Pejabat: Subsidi untuk Orang Kaya Harus Dihentikan
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat koordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Bahlil menambahkan, distribusi BBM RON 90 Pertamina selama ini memang masih dinikmati kalangan mampu. "Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujarnya.
Skema Pembatasan: Jenis Kendaraan Jadi Patokan
Detail teknis pembatasan memang belum final, tetapi Bahlil memberi sinyal bahwa skema akan menyasar jenis kendaraan. "Nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan)," jelas Bahlil.
Sebelumnya pada Mei 2026, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengungkap pembatasan Pertalite akan diatur melalui